Dalam
Pengololaan Dana SPP (Simpan Pinjam khusus Kelompok Perempuan) Unit Pelaksana
Kegiatan (UPK)PNPM-Mandiri Perdesaan Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng selain
penyaluran ke kelompok disetiap desa, juga telah melakukan kemitraan dengan
salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bonto Tiro yaitu BUMDes
Mattiro Bulu. Dalam hal ini, BUMDes Mattiro Bulu bertindak sebagai kelompok
executing (pengelola dana) untuk disalurkan ke setiap kelompok yang ada di
Bonto Tiro baik Kelompok Perempuan maupun Kelompok Ekonomi Produktif (UEP)
Seperti yang telah diungkapkan oleh Ketua UPK,
Thamrin, SE (29) saat pelaksanaan TalkShow di studio Radio Komunitas Jaringmas
Bantaeng, bahwa kemitraan ini dilakukan karena adanya kesamaan visi antara UPK
PNPM-Mandiri Perdesaan dengan BUMDes Mattiro Bulu Kecamatan Sinoa. Selain itu,
kerjasama dilakukan agar semua warga khususnya masyarakat miskin dapat dengan
mudah mengakses pinjaman dari UPK melalui unit Usaha Jasa Simpan Pinjam BUMDes
Mattiro Bulu.
Seperti yang telah diungkapkan Thamrin, SE, dalam
TalkShow tersebut, mekanisme kerjsama/kemitraan antara UPK dan BUMDes Mattiro
Bulu sama dengan kelompok-kelompok yang ada disetiap desa di kecamatan sinoa yaitu
menyusun proposal pengajuan dana, melakukan verifikasi oleh tim verifikasi ke
BUMDes, serta ditetapkan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) Perguliran yang
dilaksanakan di kecamatan. Selain itu, Ketua UPK Kecamatan Sinoa menambahkan
berdasarkan pertanyaan dari salah satu pendengar Radio Komunitas Jaringmas
Bantaeng, bahwa UPK Kec. Sinoa bisa saja melakukan kemitraan dengan berbagai
lembaga maupun organisasi ditingkat desa, yang penting lembaga tersebut
mmempunyai badan hukum dan serta aturan lembaga/organisasi yang jelas.
Di akhir TalkShow, Ketua UPK Kecamatan Sinoa
(Thamrin,SE_Red) mengharapkan agar kemitraan UPK dengan BUMDes di Kecamatan
Sinoa dapat direplikasi oleh UPK disetiap Kecamatan di Kab. Bantaeng, agar
program PNPM-Mandiri Perdesaan dapat dirasakan oleh seluruh warga, khususnya
warga miskin. (Saldi_Iswandi)