Jumat, 26 September 2014

RBM BANTAENG ADAKAN PELATIHAN KADES DAN LURAH SE.KAB BANTAENG

Pelatihan Kepala Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Bantaeng yang diselenggarakan oleh Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Bantaeng di KPN Bringin, Rabu (24/09).
Kegiatan ini terlaksana dari sumber anggaran Dana Operasional Kegiatan (DOK) PNPM Integrasi, PNPM-MPd dan Pendamping Administrasi Program (PAP) APBD Kabupaten Bantaeng Tahun 2014. Pelatihan Kepala Desa dan Kelurahan ini mulai hari rabu, 24 september sampai dengan 25 September 2014.

Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Muh Yasin, hadir membawa sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi pada kegiatan tersebut karena menurutnya momennya tepat. Pemerintah Desa, sebagai penggerak di tingkat desa harus benar-benar siap secara SDM, Komitmen dan kemampuan membangun kemitraan sebagai poin penting untuk menjalankan peran-peran pemerintah dalam memberikan pelayanan public yang memadai.
Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh Rais Rahman, BPMPD Provinsi Sulawesi Selatan yang juga sebagai PJOProv PNPM Provinsi Sulawesi Selatan. Beliau hadir membawakan materi khususnya penjelasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. selain itu hadir, H. Bohari, SE (Kepala BPMPD), PJOKab, TIM Faskab PNPM, FK/FT dan jajaran Pengurus RBM se-Kabupaten Bantaeng.
Pelatihan ini dimaksudkan sebagai ajang untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam rangka mengoptimalkan peran-peran Pemerintah Desa/Kelurahan Dalam Mewujudkan Pembangunan dan Pelayanan Publik Yang Berkeadilan. Selain itu pelatihan ini menjadi forum, mempersiapkan pemerintah desa dalam menjemput Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Ada dua kemungkinan yang menyebabkan pemerintah desa tidak menjalankan peran-perannya dengan baik, yang pertama, karena unsur kesengngajaan, yang kedua karena tidak memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai. Sehingga penting kiranya sebelum UU Desa ini terlaksana, kesiapan pemerintah desa menjadi prioritas utama, baik secara mental maupun SDM yang dimiliki oleh pemerintah desa tersebut”, Kata Mahmuddin, Devisi RBM Kab. Bantaeng. (emil Azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar