Selasa, 23 September 2014

RBM BANTAENG KEDATANGAN TAMU DARI AIJP

 Kelompok Kerja Ruang Belajar masyarakat (Pokja RBM) Kabupaten Bantaeng menerima tamu dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) di Aula Kantor BPMPD Kabupaten Bantaeng (22/8/2014).
Kunjungan AIPJ di Kabupaten Bantaeng, ingin bertemu dan beraudensi dengan RBM Kabupaten Bantaeng, terutama dengan Devisi Advokasi Hukum dan devisi Community Based Monitoring untuk mendapatkan masukan mengenai permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hukum serta akuntabilitas dan transparansi dimasyarakat.
Secara spesifik, AIPJ ingin mengetahui bagaimana RBM bekerja dimasyarakat, terutama kegiatan yang bersentuhan dengan pemberdayaan hukum, pendampingan untuk kasus-kasus hukum dan upaya yang dilakukan oleh RBM untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi oleh masyarakat, demikian isi surat dari pihak AIPJ sebelum berkunjung di Kabupaten Bantaeng.
AIPJ adalah program berjangka lima tahun yang dibiayai oleh Australia Aid yang focus untuk mewujudkan hak-hak masyarakat Indonesia, terutama perempuan miskin, anak-anak rentan dan penyandang disabilitas.
AIPJ memiliki tujuan program operasional yaitu identitas hukum, reformasi peradilan, bantuan hukum, informasi hukum, anti korupsi, penguatan masyarakat sipildan inklusi disabilitas. Dukungan terhadap tiga kelompok sasaran masyarakat – perempuan miskin, anak-anak rentan dan penyandang disabilitas akan diintegrasikan kedalam seluruh program yang ada. Sulawesi Selatan merupakan salah satu lokasi program dari AIPJ.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Hanura Talib (Faskab PNPM-MP), Andi Mabbiritta (Fastekab PNPM), PJO Kabupaten bantaeng, Tim AIPJ dan Pengurus RBM Kabupaten Bantaeng. (*) (eMIL aZIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar