Kelompok Kerja Ruang Belajar Masyarakat (POKJA RBM) Kabupaten Bantaeng kembali menggelar Pelatihan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Bupati Bantaeng (30/08).
Kegiatan ini terlaksana dari sumber anggaran Dana Operasional Kegiatan (DOK) PNPM Integrasi dan PNPM Reguler tahun 2014 yang pelaksanaannya sejak hari Jum’at, 29 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2014. Bapak Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bantaeng, H. Bohari, SE, hadir meberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pelatihan tersebut secara resmi.
Pelatihan ini dimaksudkan sebagai ajang penguatan kapasitas Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan dalam rangka meningkatkan peran-peran kelembagaan dalam proses Implementasi Undang-Undang no.6/2014 tentang desa.
Menurut Stering Comite Pelatihan ini, Mahmuddin Stiven yang juga sebagai Pendamping Lokal Kecamatan Ulu Ere bahwa Tanpa persiapan dan Perencanaan yang baik, UU Desa bisa saja membawa berdampak negatif yang cukup besar ditingkat desa, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun tahap pelestarian. Pada tahap perencanaan, maka dibutuhkan kemampuan LPM bersama dengan KPM untuk menyusun perencanaan desa secara partisipatif yang tentu disusun secara mandiri dan sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, implementasi UU Desa perlu kontrol dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Termasuk kesiapan BPD untuk memfasilitasi Pemerintah desa dalam proses pertanggung jawaban tahunan. BPD diharapkan benar-benar siap sebelum UU Desa itu terlaksana, khususnya pemahaman dan kesadaran tentang peran dan fungsi lembaga tersebut, misalnya mengawal aspirasi masyarakat, serta kemampuan merumuskan aturan-aturan desa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi desa itu sendiri.
Pemateri pada Pelatihan ini adalah Wakil Bappeda Kabupaten Bantaeng, Andi Makkasolang (BPMPD Kab. Bantaeng), Ramlan, SE (Ketua RBM), Muh Idham (FK Kecamatan Bissappu), Muh. Nur Fajri, SE (Yajalindo).
Pada sesi terakhir peserta merekomendasikan kepada Pokja RBM Bantaeng untuk di tindak lanjuti ke BPMPD Kabupaten Bantaeng agar terbentuk Forum Komunikasi LPM dan Forum Komunikasi BPD di Tingkat Kabupaten dengan harapan bisa menjadi wadah komunikasi dan sharing pengetahuan/berbagi pengalaman antar lembaga lembaga tersebut. (Emil Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar